Evaluasi Penggunaan Human Serum Albumin (HSA) pada Pasien Rawat Inap Penyakit Dalam di Rumah Sakit Provinsi Aceh

Lydia Septa Desiyana - 
Farras Amany Husna - 
Azizah Vonna* - 

Evaluasi penggunaan Human Serum Albumin (HSA) di ruang rawat inap penyakit dalam Rumah Sakit Provinsi Aceh telah dilakukan untuk mengetahui prevalensi, variasi, rata-rata lama penggunaan HSA, dan dampak pemberian HSA dalam memperbaiki kadar albumin pasien. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yang dilakukan secara retrospektif terhadap 94 pasien rawat inap di ruang rawat penyakit dalam yang menerima terapi HSA periode Oktober-Desember 2015. Mayoritas pasien dalam penelitian ini merupakan pasien perempuan (59,57%) dengan rentang umur yang paling dominan adalah 40-59 tahun (43,62%). Sebagian besar pasien dirawat selama lebih dari 9 hari (70,22%). Sebanyak 95,74% pasien yang menerima terapi HSA didiagnosa memiliki ≥ 5 penyakit. Prevalensi penggunaan HSA dari keseluruhan pasien yaitu sebesar 21,17% dengan variasi penggunaan produk HSA tertinggi yaitu Plasbumin® 25%. Rata-rata lama penggunaan HSA pada pasien rawat inap adalah 5 hari dengan penggunaan paling singkat yaitu 1 hari dan penggunaan paling lama yaitu 16 hari. Persentase indikasi penggunaan HSA terbesar yaitu pada kasus sepsis (36%) dan kasus sirosis hati (14%). Hasil evaluasi dalam penelitian ini menunjukkan bahwa mayoritas pasien mengalami peningkatan kadar albumin setelah diterapi dengan HSA (56,38%). Hasil penelitian ini dapat menunjukkan bahwa pemberian terapi HSA pada sebagian besar pasien memberikan dampak positif terhadap perbaikan kadar albumin.

Keywords : Human Serum Albumin (HSA), produk HSA, kadar albumin

Open Access Copyright (c) 2022 Lydia Septa Desiyana, Farras Amany Husna, Azizah Vonna
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Farmasi Simplisia (JIFS) diterbitkan oleh:

Jurusan Farmasi Politeknik Kesehatan Kemenkes Aceh

Jln. Soekarno-Hatta, Kampus Terpadu Poltekkes Kemenkes Aceh, Lampeunerut, Aceh Besar. 23352